728x90 AdSpace

HTML5 Icon

Pengikut

Latest News
Diberdayakan oleh Blogger.
Selasa, 22 November 2016

Sihir Dalam Tinjauan Syari'at



Fenomena sihir akhir-akhir ini semakin semarak dis masyarakat. Tingkat ekonomi dan pendidikan atau rasionalitas masyarakat ternyata tidak berkorelasi negative terhadap perkembangan sihir, klenik dan hal yang berbau supranatural lainnya. Termasuk didalamnya kelas menengah keatas bahkan para pejabat. Modus para pelaku sihir seolah mempunyai kekuatan di luar nalar, misalnya menyembuhkan penyakit, mendatangkan rezeki, pengasihan jodoh, termasuk didalamnya kemampuan menggandakan uang yang tidak masuk akal. Bagaimana pandangan islam terkait fenomena tersebut khususnya terkait dengan sihir ? tulisan ini akan mengupas bagaimana pandangan syariat terkait dengan sihir
Pengertian Sihir.
Sihir secara lughah/ bahasa adalah ungkapan terhadap sesuatu yang tersembunyi dan tidak diketahui sebabnya. Oleh karena itu, terdapat dalam hadis sesungguhnya dalam bayan (retorika) termasuk sihir (dapat mempengaruhi). Dan dinamakan sihir karena ia terjadi secara diam-diam/tersembunyi di akhir malam” _(Fathul-Majiid, hal. 270)._
Ada pula yang mengartikan Asal dari perkataan sihir adalah memalingkan sesuatu dari hakekatnya kepada yang lainnya (abstrak/manipulasi). _(tahdzib al-lughah, 4:290)_
Adapun secara istilah, tidak terdapat definisi yang baku terkait sihir, karena terkait dengan banyaknya jenis-jenis sihir yang sangat beragam. Tapi setidaknya para ulama berusaha mendefinisikan dengan memberikan contoh-contoh atau jenis-jenis dalam cakupan sihir.
Abu Muhammad Al-Maqdisiy dalam Al-Kaafiy mendefinisikan sihir dengan merinci cakupan atau satuan-satuannya : _“Sihir adalah jimat-jimat, jampi-jampi, dan ikatan-ikatan yang dapat berpengaruh pada hati dan badan. Maka sihir dapat menyakiti, membunuh, dan memisahkan antara suami dengan istrinya”._ _(Fathul-Majiid, hal. 270)._
Pendekatan definisi diatas terkait dengan jenis-jenis dan modus sihir serta akibat yang dapat ditimbulkan dari penggunaan sihir. Sedangkan Fakhruddin Ar-Roziy memberikan pengertian yang lebih menekankan kepada aspek cara atau proses sihir yang bersifat manipulative yaitu sihir dalam adat syar’i adalah segala sesuatu yang tersembunyi sebabnya dan kemudian dibayangkan tidak sebagaimana hakikatnya, sehingga tak ubahnya ia seperti pengelabuhan dan tipuan. _(Mishbah al-Muniir, hal. 268)_
Sedangkan menurut Imam Ibn Qudamah, penekanannya lebih kepada jenis dan objek sihir .
السِّحْرُ هُوَ عَقْدٌ وَرُقًى وَكَلامٌ يُتَكَلَّمُ بِهِ أَوْ بِكُتُبِهِ أَوْ يَعْمَلُ شَيْئًا يُؤْثِرُ فِى البَدْنِ المَسْحُورِ أَوْ قَلْبِهِ أَوْ عَقْلِهِ مِنْ غَيْرِ مَبَاشَرَةٍ لَهُ
_“Sihir adalah ikatan-ikatan jampi, dan kalimat-kalimat yang dilontarkan secara lisan ataupun tulisan, atau melakukan sesuatu yang dapat mempengaruhi badan, hati, atau akal yang menjadi objek sihir tanpa berinteraksi langsung dengannya”._
Hakikat Sihir
Para ulama berbeda pendapat terkait dengan hakikat sihir apakah sihir itu wujud hakikatnya atau sekedar buaian saja. Jumhur ulama menetapkan bahwa sihir itu hakikatnya wujud. Sedangkan sebagian yang lain berpandangan bahwa hakikat sihir itu hanya tipuan atau buaian, tanpa hakikat kenyataan.
Adapun argumentasi jumhur berdasarkan pertama, surat al-Baqarah : 102. Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa syaitan mengajarkan sihir yang salah satu fungsinya adalah untuk memisahkan antara suami istri. Adanya Sihir menjadi sebab perpecahan dalam rumah tangga. Kedua, surat al-Falaq : 4, tentang berlindung dari kejahatan para peniup tali-tali yaitu para penyihir. Adapun argumentasi yang menolak bahwa sihir adalah hanya sekedar buaian atau tipuan adalah surat Thoha : 6, yang menerangkan bahwa sihir trik atau tipuan mata begitu juga dalam surat al-A’raf :116. Pendapat yang paling kuat adalah bahwa sihir memang ada dua macam, yaitu pertama, sihir dengan akibat yang nyata. Kedua, sihir hanya sekedar penipuan panca indera atau buaian. Tapi keduanya mempunyai kesamaan, yaitu dibantu oleh syaitan. Kedua argumentasi yang dikemukakan oleh kedua kelompok tersebut tidak bertentangan, tapi saling mendukung menerangkan jenis sihir yang berbeda.
Macam - macam Sihir
Pertama :  Sihir Tafriq (sihir menjadikan yang sebelumnya suka menjadi tidak suka )
Sihir tafriq adalah sihir yang digunakan untuk memisahkan pasangan suami-istri yang baru menikah dan ada juga kepada pasangan yang sudah lama nikah. Sebabnya sakit hati atau hasad dengki kepada pasangan ini yang hidup aman dan bahagia. Firman Allah swt.
فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُوْنَ بِهٖ بَيْنَ الْمَرْءِ وَ زَوْجِهٖ  ؕ  وَمَا هُمْ بِضَآرِّيْنَ بِهٖ مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ  ؕ
... Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah... (Qs. Al Baqarah 2: 102).
Sabda Rasullullah saw.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَ.
_Dari Jabir ra, berkata: Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Iblis meletakan singgahsananya di atas air, kemudian ia mengirim pasukannya. Serendah-rendah mereka adalah yang paling besar dalam melakukan godaan/gangguan. Satu dari mereka berkata “saya telah melakukan perkara ini dan itu”, maka berkata Iblis “kamu tidak melakukan apa-apa”, Kemudian lainnya datang dan berkata “Saya tidak meninggalkannya (manusia) sehingga saya pisahkan antara suami dan isterinya”, Iblis berkata “Ya, kamulah (yang betul hebat)” . (HR. Muslim : 7284 )_
Kedua :  Sihir Mahabbah (pelet) yang membuat sebelumnya tidak suka menjadi cinta. Baik dg jalan mantra2 atau jimat2.
Sabda Rasulullah saw.
عَنْ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ .
_Dari Abdullah ra, (Ibnu Mas’ud) ia berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya Ruqyah, Tamimah dan Tiwalah adalah  syirik.” (HR. Abu Dawud : 3885)_
Ketiga :  Sihir Takhyil (sihir khayalan/hipnotis).
Firman Allah swt :
قَالُوْا يٰمُوْسٰٓى اِمَّاۤ اَنْ تُلْقِيَ وَاِمَّاۤ اَنْ نَّكُوْنَ اَوَّلَ مَنْ اَلْقٰى. قَالَ بَلْ اَلْقُوْا ۚ  فَاِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ اِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ  اَنَّهَا تَسْعٰى
_Dia (Musa) berkata, "Silakan kamu melemparkan!" Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka terbayang olehnya (Musa) seakan-akan ia merayap cepat, karena sihir mereka.Mereka berkata, "Wahai Musa! Apakah engkau yang melemparkan (dahulu) atau kami yang lebih dahulu melemparkan?"._
_(Qs. Thaha : 65,66.)_
Keempat : _Sihir Maridh (yang membuat jadi, sakit).
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ سَحرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ كَانَ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا فَعَلَهُ حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ ذَاتَ لَيْلَةٍ وَهُوَ عِنْدِي لَكِنَّهُ دَعَا وَدَعَا ثُمَّ قَالَ يَا عَائِشَةُ أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ أَتَانِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ فَقَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ مَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ قَالَ فِي أَيِّ شَيْءٍ قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ وَجُفِّ طَلْعِ نَخْلَةٍ ذَكَرٍ قَالَ وَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي بِئْرِ ذَرْوَانَ فَأَتَاهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ كَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ أَوْ كَأَنَّ رُءُوسَ نَخْلِهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا اسْتَخْرَجْتَهُ قَالَ قَدْ عَافَانِي اللَّهُ فَكَرِهْتُ أَنْ أُثَوِّرَ عَلَى النَّاسِ فِيهِ شَرًّا فَأَمَرَ بِهَا فَدُفِنَتْ
_Dari 'Aisyah  radliallahu 'anha dia berkata; "Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al A'sham telah menyihir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun dibuat seakan-akan telah melakukan sesuatu pekerjaan yang beliau tidak kerjakan. Sampai disuatu hari -atau suatu malam- beliau berada di sampingku namun beliau tetap berdo'a dan berdo'a, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada yang satunya; "Menderita sakit apakah laki-laki ini?" temannya menjawab; "Terkena sihir.' salah satu mala'ikat tersebut bertanya; "Siapakah yang menyihirnya?" temannya menjawab; "Labid bin Al A'sham." Malaikat yang satu bertanya; "Dengan benda apakah dia menyihir?" temannya menjawab; "Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir dan seludang mayang kurma." Salah satu malaikat bertanya; "Di manakah benda itu diletakkan?" temannya menjawab; "Di dalam sumur Dzarwan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya bersama beberapa orang sahabatnya, lalu bersabda: "Wahai Aisyah! seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai atau seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, tidakkah anda mengeluarkannya?" beliau menjawab: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu." Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang dipakai untuk menyihir) lalu menguburnya." (Hr. Bukhari : 5766.)_
Hukum-hukum terkait sihir
_*Pertama,*_ Orang yang menyihir atau minta disihirkan untuknya bukan termasuk umat Nabi Muhammad saw.
Diriwayatkan dari Imran bin Hushain r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, :
" لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ، أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ، أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ، وَمَنْ عَقَدَ عُقْدَةً - أَوْ قَالَ: مَنْ عَقَدَ عُقْدَةً - وَمَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
_"Tidaklah termasuk dalam golongan kami orang yang meramal atau diramal untuknya, orang yang melakukan perdukunan atau meminta perdukunan untuknya, atau orang yang menyihir atau orang yang meminta disihirkan untuknya. Barang siapa yang mendatangi seorang dukun dan membenarkan apa yang ia katakan maka ia telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Muhammad saw.." (HR. Bazzar, Musnad al-Bazzar IX : 52)_
Sihir termasuk dosa besar.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
_“Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang dapat menyebabkan kebinasaan.” Dikatakan kepada beliau, “Apakah ketujuh dosa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dosa menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina.” (HR. Al-Bukhari no. 2560 dan Muslim no. 129)_
_*Kedua,*_ Pelaku sihir tidak akan masuk surga.
Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu anhu berkata bahwa Rasulullah shallalahu alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ ، وَلاَ مُؤْمِنٌ بِسِحْرٍ ، وَلاَ قَاطِعٌ.
_"Tidak akan masuk surga peminum arak, dan tidak akan masuk surga orang yang percaya kepada sihir dan tidak akan masuk surga orang yang memutuskan persaudaraan. (HR. Ibnu Hibban, Al-Ihsan bitartib Ibnu Hibban,  No. 6104)_
_*Ketiga,*_ Sihir termasuk salah satu prilaku syirik (menyekutukan Allah)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
_“Sesungguhnya Rukyah (jampi-jampi), Jimat-jimat dan Tiwalah (ilmu pelet) adalah syirik “. (HR Abu Daud, Sunan Abi Daud IV : 9)_
_*Keempat,*_Mempelajari dan mengerjakan sihir termasuk perbuatan kafir. Firman Allah Ta'ala :
{وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ }البقرة: 102{
_"Dan mereka mengikuti apa  yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS Al-Baqarah : 102)_
Bagi seorang muslim, haruslah berhati-hati jika mendapatkan informasi atau berita terkait dengan sesuatu yang diluar kebiasaan untuk tidak mudah percaya. Apalagi dosa pelaku dan pelanggan sihir ini sangat besar. Mudah-mudahan Allah selalu menjaga keyakianan kita semua tetap berada dalam aqidah yang benar dan dijauhkan dari syirik. _Wallahul Musta'an._
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Sihir Dalam Tinjauan Syari'at Rating: 5 Reviewed By: samsudin