728x90 AdSpace

HTML5 Icon

Pengikut

Latest News
Diberdayakan oleh Blogger.
Kamis, 29 Desember 2016

JAWABAN ATAS DALIL - DALIL SEDEKAP KETIKA  I’TIDAL

JAWABAN ATAS DALIL - DALIL SEDEKAP KETIKA  I’TIDAL
Oleh : Abu Fatwa

Bagi yang berpendapat sedekap setelah I’tidal berhujah dengan beberapa dalil yaitu :

عن شداد بن شرحبيل قال: ما نسيت فلم أنس أني رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم قائماً يده اليمنى على يده اليسرى قابضاً عليها،يعني في الصلاة.            
Dari Syadad bin Surahbil ia berkata : aku tidak lupa sama sekali bahwa aku melihat Rasulullah ia sambil berdiri tangan kanannya menggenggam  tangan kirinya, yakni dalam shalat. Hr. alBazar, Thabraniy Fil Kabir, alHaitsami  Majma’u alZawaid : II : 275.

عَنْ سَهْل بْن سَعْد رَضِيَ اللَّه عَنْهُ قَالَ : كَانَ النَّاس يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَع الرَّجُل الْيَد الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعَيْهِ فِي الصَّلَاة.

Dari Sahl bin Sa’ad ra. Ia berkata :    adalah orang-orang diperintah supaya seseorang meletakan tangan kanan diatas dua tangan kirinya didalam salat. Hr. Bukhari : 743.

عَلْقَمَةُ بْنُ وَائِلٍ ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ : رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلاَةِ قَبَضَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ.

Dari Alqamah bin Wail dari ayahnya ia berkata : aku melihat Rasulullah saw. apabila ia berdiri pada salat tangan kanannya menggenggam atas tangan kirinya. Hr. Nasai : 883.

وائل بن حجر قال : رأيت النبي صلى الله عليه و سلم حين كبر رفع يديه حذاء أذنيه ثم حين ركع ثم حين قال سمع الله لمن حمده رفع يديه ورأيته ممسكا يمينه على شماله في الصلاة فلما جلس حلق بالوسطى والإبهام وأشار بالسبابة ووضع يده اليمنى على فخذه اليمنى ووضع يده اليسرى على فخذه اليسرى                                
Dari Wail bin Hujr ia berkata : “ aku melihat Nabi saw. ketika ia bertakbir, ia mengangkat kedua tangannya sejajar dengan dua telinganya, kemudian ketika ruku, kemudian  ketika ia mengucapkan “ sami’allohu liman hamidah” , ia mengangkat kedua tangannya. dan aku melihat ia  tangan kanannya memegang tangan kirinya pada salatnya. Maka ketika ia duduk, ia melingkarkarkan jari tengah dan jempolnya lalu berisyarat dengan telunjuknya, ia meletakkan tangan kanannya diatas paha kanannya dan meletakkan tangan kirinya diatas paha kirinya. Hr. Ahmad : 18893.

Itulah empat dalil yang dijadikan hujah bagi mereka yang meyakini bahwa pada I’tidal itu posisi tangan sedekap didada.

Jawaban/ bantahan :

~ Hadits yang pertama derajatnya tidak sahih, al-Haitsami berkata : pada sanadnya terdapat rawi yang bernama Abbas bin Yunus, aku tidak menemukan terjemah biografinya ( majhul ). Majma’uz Zawaid wa Manba’ul Fawaid : II : 275.
Wal hasil hadits yang pertama adalah hadits do’if.

~ Adapun hadits yang kedua derajatnya sahih, hanya saja kalimat Fis Salat (dalam salat) itu masih umum, karena didalam salat itu mencakup posisi-posisi berdiri setelah takbiratul ihram, ruku, bangkit dari ruku (I’tidal), sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tasyahud awal dan akhir, yang itu semua adalah  dilakukan dalam salat. Kalau memegang pada hadits ini saja tentu sedekap harus dilakukan pada semua posisi tersebut. Berdasarkan kaidah ushul fiqh “ al-‘amalu bil ‘ami qoblal bahtsi ‘anil mukhashshisi laa yajuj “  mengamalkan dalil umum sebelum dicari dalil yang menkhususkan itu tidak boleh. Al-Bayan, Abdul Hamid Hakim : 51.

~ Hadits yang ketiga juga derajatnya sahih, hanya saja kata “ Qoiman Fis salat ” (berdiri pada salat) itu juga masih umum. Karena posisi berdiri dalam salat itu terdapat empat kali. 1) berdiri setelah takbiratul ihram. 2) berdiri setelah bangkit dari ruku / I’tidal. 3) berdiri setelah bangkit dari sujud.  4) berdiri setelah bangkit dari duduk tasyahud awal.

Untuk menentukan sesuatu dari  dalil yang umum perlu kepada dalil lagi, karena sudah maklum para sahabat menerima riwayat dari rasul itu dalam kondisi yang berbeda-beda tergantung kapan, dimana, dan sedang bagaimana mereka tatkala mendengar sabda rasulullah saw.

Sekarang kita perhatikan dalil-dalil yang menerangkan/ mengkhususkan dimana dan bagaimana posisi tangan dalam salat.

~ Tangan sedekap setelah takbiratul ihram

عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ أَنَّهُ رَأَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ دَخَلَ فِى الصَّلاَةِ كَبَّرَ - وَصَفَ هَمَّامٌ حِيَالَ أُذُنَيْهِ - ثُمَّ الْتَحَفَ بِثَوْبِهِ ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى.

Dari alQamah bin Wail dari ayahnya Wail bin Hujr bahwasanya ia melihat nabi saw. ia mengangkat kedua tangannya ketika salat lalu bertakbir  ( hamam mensifati rasul mengangkat tangannya itu sejajar dengan telinga) kemudian ia rasulullah melipatkan kain bajunya dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya. Hr. muslim : 401

~ Tangan memegang lutut pada saat ruku.

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ عن النبي.ص « وَإِذَا رَكَعْتَ فَضَعْ رَاحَتَيْكَ عَلَى رُكْبَتَيْكَ.

Dari Rifa’ah bin Rafi’ dari nabi saw. : dan apabila kamu ruku maka letakkanlan kedua tapak tanganmu pada kedua lututmu. Hr. Abu Daud : 856. Nailul Autar ; 2 : 304.

~ Tangan diletakkan ditanah dan sikut diangkat ketika sujud.

عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا سَجَدْتَ فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ.                                                                                  
Dari al Baraa ia berkata telah bersabda Rasulullah saw. : apabila kamu sujud maka letakkanlah tanganmu dan angkatlah sikutmu. Hr. Muslim ; 494

~ Tangan diatas paha kanan dan kiri ketika duduk.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا قَعَدَ فِى الصَّلاَةِ جَعَلَ قَدَمَهُ الْيُسْرَى بَيْنَ فَخِذِهِ وَسَاقِهِ وَفَرَشَ قَدَمَهُ الْيُمْنَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى                                               
Dari Abdullah bin Zuber ia berkata : adalah rasulullah saw. apabila ia duduk dalam salat ia menjadikan tapak kaki kirinya diantara dua paha dan betisnya dan menginjakan tapak kaki kanan, dan meletakkan tangan kiri diatas lutut kirinya dan meletakkan kaki kanannya diatas paha kanannya. Hr. Muslim : 579.

Adapun berdiri setelah bangkit dari sujud dan tasyahud awal itu sedekap sama seperti rakaat- rakaat sebelumnya sebagaimana yang telah kita mafhum

.
~ Hadits yang ke empat derajat haditsnya tidak kuat alias do’if, karena pada sanadnya terdapat rawi yang bernama Abdullah bin al Walid bin Maimun.  al Hafiz Ibnu hajar berkata : telah berkata Abu Hatim  “ ia haditsnya dicatat hanya saja tidak bisa dijadikan hujjah ( sandaran), as Saji telah menukil bahwa Ibnu Ma’in mendo’ifkannya. Kata al Azdiy : Abdullah bin al walid terdapat kewahaman ( kedoifan ) pada haditsnya. Tahdzibu Tahdzib : IV : 529.

Kesimpulan dari hadits-hadits yang dijadikan sandaran untuk menyatakan adanya  sedekap ketika I’tidal itu bersandar kepada hadits yang doif. kendatipun ada yang sahih akan tetapi tidak tepat berdalil dengan hadits tersebut, karena itu bersifat umum dan sama sekali  tidak tepat kepada sasaran yang dimaksud . karena ada dalil yang merincinya bagaimana posisi tangan dalam salat.

Sekarang kita perhatikan sabda rasulullah saw. yang menerangkan posisi tangan ketika I’tidal :

عن أبي حميد الساعدي فقال:  كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا قام إلى الصلاة اعتدل قائما ورفع يديه حتى يحاذي بهما منكبيه فإذا أراد أن يركع رفع يديه حتى يحاذي بهما منكبيه ثم قال الله أكبر وركع ثم اعتدل فلم يصوب رأسه ولم يقنع ووضع يديه على ركبتيه ثم قال سمع الله لمن حمده ورفع يديه واعتدل قَائِمًا حتى يرجع كل عظم في موضعه معتدلا...                                                                                
Dari Abu Humed ia berkata ; adalah rasulullah saw apabila ia berdiri salat ia berdiri tegak, lalu mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dengan kedua bahunya. Maka apabila ia hendah ruku ia mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dengan kedua bahunya, lalu mengucapkan “Allahu Akbar “, terus ruku, dan meluruskan punggungnya tidak terlalu tegak dan tidak terlalu menunduk kepalanya , dan ia meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya, kemudian bangkit dan mengucapkan “ Sami’allohu liman hamidah “ sambil mengangkat kedua tangannya, lalu ia berdiri tegak lagi sehingga setiap tulang kembali semula pada tempatnya ketika tegak (I’tidal)……………………………..
Hr. Al Bazzar ; 3711. Tirmidzi : 304. Abu Daud ; 730. Ahmad : 2366. Ibnu Khuzaimah : 587.

Kalimat yang digaris bawahi itulah menerangkan bagaimana posisi tangan rasulullah ketika sedang I’tidal setelah ruku yaitu bukan sedekap melainkan irsal (dibiarkan terurai). Wallahu a’lam
  

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

2 komentar:

Item Reviewed: JAWABAN ATAS DALIL - DALIL SEDEKAP KETIKA  I’TIDAL Rating: 5 Reviewed By: samsudin